Komisi II Buka Opsi Presiden Bisa Keluarkan Perppu Akomodasi DOB Papua dan IKN dalam UU Pemilu

08-07-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Arief/rni

 

 

Anggota Komisi II DPR RI RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai pihaknya membuka opsi Presiden Joko Widodo bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodasi tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai daerah pemilihan baru di Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

 

Sebab, sejauh ini, Komisi II DPR RI belum membicarakan revisi UU pemilu bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait dengan pentingnya hadir daerah pemilihan baru tersebut.  “Kendati demikian kami menyadari hal itu penting untuk diakomodasi pada Pemilu 2024,” ujar Rifqi, sapaan akrab politisi PDI-Perjuangan ini, dalam rekaman suara yang diterima Parlementaria, Kamis (7/7/2022).

 

Menurut Rifqi, selain untuk akomodasi daerah pemilihan, Perppu ini juga urgen dikeluarkan karena untuk memitigasi beberapa norma yang harus diubah dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Beberapa norma lainnya, misalnya jumlah kursi, keserentakan akhir masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu di daerah, mekanisme sengketa penanganan pemilu dan pilkada yang terkodifikasi,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik, juga meminta agar Perppu Pemilu 2024 segera diterbitkan. Kebijakan tersebut untuk mengadopsi kekosongan aturan pemilu imbas DOB Papua. "Saat ini, tahapan pemilu baru berjalan satu bulan kurang. Kami berharap jika memang nanti akan ada Perppu maka akan segera diterbitkan Perppu tersebut,” ujar Idham kepada awak media, Selasa (5/7/2022). (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...